Mantan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol (Purn.) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, menyoroti insiden kekerasan yang menimpa warga saat aksi damai di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, pada 8 Agustus 2025. Aksi tersebut, yang dilakukan oleh sejumlah aktivis dan relawan pendukung pasangan calon Gubernur Papua, Benhur Tomi Mano–Constant Karma (BTM-CK), bertujuan menyampaikan aspirasi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang saat itu tengah transit.
Pendekatan Kekerasan: Cara Lama yang Tidak Relevan
Waterpauw menyayangkan terjadinya tindakan kekerasan tersebut. Ia menilai bahwa kekerasan terhadap masyarakat yang menyuarakan pendapat secara damai tidak semestinya terjadi di era demokrasi. "Jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, seharusnya difasilitasi dengan baik, bukan direspons dengan tindakan kekerasan. Apalagi jika jumlah mereka tidak banyak, seharusnya bisa didekati secara persuasif," ujar Waterpauw.
Menurut informasi, sekelompok kecil masyarakat datang ke Bandara Sentani untuk menyampaikan aspirasi. Namun, aksi tersebut berujung pada tindakan represif oleh aparat keamanan, di mana salah satu korbannya adalah aktivis media sosial Papua, Panji Agung Mangkunegoro.
Waterpauw, yang memiliki pengalaman panjang di Tanah Papua, menegaskan bahwa pola pendekatan kekerasan adalah cara lama yang sudah tidak relevan. "Kita harus mengedepankan pendekatan dialog dan perlindungan terhadap hak-hak konstitusional warga negara," tegasnya.
Minta Korban Tempuh Jalur Hukum dan Seruan Bijak untuk Aparat
Waterpauw mendorong para korban untuk menempuh jalur hukum agar ada efek jera dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia juga mengingatkan para pejabat dan aparat keamanan agar lebih bijak dalam merespons dinamika sosial di Papua.
"Masyarakat Papua punya hak yang sama untuk menyampaikan pendapat. Pemerintah dan aparat harus bisa membangun kepercayaan dengan cara mendengar dan menghargai suara rakyat, bukan dengan kekerasan," tuturnya. Menurutnya, stabilitas tidak bisa dibangun di atas intimidasi. Papua yang damai hanya bisa terwujud jika semua pihak memberikan ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk bersuara, sebagai bagian dari demokrasi.