Jakarta, Indonesia – Tim Hukum pasangan Benhur Tommy Mano dan Constantine Kombay (BTM-CK) dikabarkan telah mengantongi 17 bukti yang diduga menunjukkan pelanggaran netralitas anggota Polri dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua. Temuan ini siap dilaporkan secara resmi kepada Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk ditindaklanjuti.
Koordinator Tim Hukum BTM-CK, Ance Salakory, SH., dalam pernyataannya kepada awak media di Jakarta, mengungkapkan bahwa bukti-bukti yang terkumpul sangat beragam. "Kami memiliki 17 bukti pelanggaran ini, yang meliputi video, rekaman audio, hingga foto-foto. Semua ini menunjukkan dugaan ketidaknetralan anggota Polri selama proses PSU berlangsung," jelas Ance Salakory.
Dugaan pelanggaran ini mencuat di tengah suasana politik yang dinamis di Papua, khususnya pasca pelaksanaan PSU. Tim Hukum BTM-CK menggarisbawahi pentingnya netralitas aparat keamanan, terutama dalam menjaga integritas proses demokrasi seperti pemilihan umum.
Salakory menambahkan, beberapa anggota Polri yang diduga terlibat dalam pelanggaran netralitas tersebut berasal dari berbagai pangkat. "Di antara nama-nama anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran netralitas, sebagian berpangkat Kompol, AKBP, Kombes, bahkan ada yang sudah Brigjen," ujarnya, tanpa menyebutkan nama spesifik dari para terduga pelanggar.
Rencananya, seluruh bukti serta laporan dugaan pelanggaran ini akan diserahkan langsung ke Mabes Polri. "17 bukti pelanggaran ini akan kami sampaikan secara resmi ke Mabes Polri, khususnya kepada Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto agar ditindaklanjuti dan dilakukan penyidikan," tegas Ance Salakory.
Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya penegakan hukum dan menjaga marwah institusi Polri agar tetap profesional dan netral dalam setiap kontestasi politik. Pihak Tim Hukum BTM-CK berharap agar laporan ini dapat menjadi dasar bagi Mabes Polri untuk melakukan investigasi menyeluruh dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
TAGS: PSU Papua, Pelanggaran Polri, Netralitas Polisi, Tim Hukum BTM-CK, Mabes Polri, Pilkada Papua, Bukti Pelanggaran, Politik Indonesia